Kompetensi Dasar
3.1. Memahami konsep wilayah dan pewilayahan dalam perencanaan tata ruang wilayah nasional, provinsi, dan kabupaten/kota
Materi pembelajaran: Konsep Wilayah dan Perwilayahan
Pengertian Wilayah
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1997 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, wilayah adalah ruang yang merupakan kesatuan geografis beserta segenap unsur terkait padanya yang batas dan sistemnya ditentukan berdasarkaan administratif dan/ aspek fungsional.
Menurut Taylor, wilayah adalah bagian dari permukaan bumi yang berbeda dan ditunjukkan oleh sifat-sifat yang berbeda dari lainnya.
Dapat disimpulkan, wilayah adalah area di permukaan bumi yang dibatasi oleh kenampakan tertentu yang bersifat khas dan membedakan wilayah tersebut dengan wilayah lainnya. Misalnya, wilayah hutan berbeda dengan wilayah pertanian, wilayah kota berbeda dengan wilayah desa.
Karaktersitik wilayah
Dapat berupa kondisi alam, ekonomi, demografi, dan sosial-budaya.
Secara umum suatu wilayah terbagi menjadi dua, yaitu:
Wilayah formal (Uniform Region)
Wilayah ini identik dengan definisi wilayah secara umum, yaitu suatu daerah atau kawasan di muka bumi yang memiliki karakteristik yang khas sehingga dapat dibedakan dari wilayah lain di sekitarnya. atau Wilayah yang dicirikan berdasarkan keseragaman atau homogenitas tertentu. Misalnya berdasarkan kriteria fisik atau alam maupun kriteria sosial budaya.
- Wilayah formal berdasarkan kriteria fisik didasarkan pada kesamaan topografi, jenis batuan, iklim, dan vegetasi. Misalnya wilayah pegunungan kapur (karst), wilayah beriklim dingin, dan wilayah vegetasi mangrove.
- Wilayah formal berdasarkan kriteria sosial budaya misalnya wilayah suku Banjar, wilayah industri tekstil, dan wilayah pertanian sawah basah.
Wilayah fungsional (Nodal Region)
Suatu kawasan yang terdiri atas beberapa pusat wilayah yang berbeda fungsinya dan Wilayah yang dicirikan dengan kegiatan yang saling berhubungan antara beberapa pusat kegiatan secara fungsional. Misalnya wilayah Jabodetabek secara fisik memang berbeda (heterogen), namun secara fungsional saling berhubungan dalam memenuhi kebutuhan hidup di setiap wilayah.
Perwilayahan
Dalam suatu program perencanaan, perwilayah memiliki peran yang cukup penting. Karena perwilayahan sangat berguna untuk mengetahui variasi karakter dalam suatu wilayah tertentu. Perwilayahan adalah usaha membagi-bagi permukaan bumi atau bagian permukaan bumi tertentu untuk tujuan yang tertentu.
Perwilayahan di Indonesia berhubungan erat dengan pemerataan pembangunan dan mendasarkan pembagiannya pada sumberdaya lokal. Sehingga prioritas pembangunan dapat dirancang dan dikelola dengan baik.
Manfaat pewilayahan untuk perencanaan pengembangan di Indonsia sebagai berikut:
- Mengurutkan dan menyederhanakan informasi mengenai keanekaragaman dan gejala atau fenomena di permukaan bumi.
- Untuk meratakan pembangunan di semua wilayah sehingga dapat mengurangi kesenjangan antar wilayah.
- Memudahkan koordinasi berbagai program pembangunan pada tiap daerah.
- Memantau perubahan-perubahan yang terjadi, baik gejala alam maupun manusia.
Penggolongan wilayah secara garis besar terbagi atas:
- Natural Region (Wilayah Alamiah atau Fisik); berdasarkan ketampakan alami, seperti wilayah pertanian dan kehutanan.
- Single Feature Region (Wilayah Ketampakan Tunggal); berdasarkan pada satu ketampakan, seperti wilayah berdasarkan iklim, hewan, atau iklim saja.
- Generic Region (Wilayah Berdasarkan Jenisnya); didasarkan pada ketampakan jenis atau tema tertentu. Misalnya di wilayah hutan hujan tropis yang ditonjolkan hanyalah flora tertentu seperti anggrek.
- Specific Region (Wilayah Spesifik atau Khusus); dicirikan kondisi grafis yang khas dalam hubungannya dengan letak, adat istiadat, budaya, dan kependudukan secara umum. Misalnya wilayah Asia Tenggara, Eropa Timur, dsb.
- Factor Analysis Region (Wilayah Analisis Faktor); berdasarkan metoda statistik-deskriptif atau dengan metoda statistik-analitik. Penentuan wilayah berdasarkan analisis faktor terutama bertujuan untuk hal-hal yang bersifat produktif, seperti penentuan wilayah untuk tanaman jagung dan kentang.