Selasa, 7 Juni 2021
Hari kedua pelaksanaan Bimbingan Teknis Pengelolaan UKS yang dilaksanakan di Bigland Hotel Bogor dimulai jam 08.00 dengan materi "Sekolah Sehat dan Pengelolaan UKS".
Merangkum materi yang telah disampaikan oleh Narasumber: Dr. Fathnuryati Hidayah, S.Pd., M.Pd dan Icih Tresnasih, M.Pd tentang Stratifikasi UKS dan Pengelolaan UKS, ternyata banyak hal yang baru penulis ketahui, dan pengetahuan itu merupakan sesuatu yang sangat berharga dan penting dalam memulai segala sesuatunya tentang UKS.
Tujuan umum UKS: "Meningkatkan kemampuan hidup sehat dan derajat kesehatan peserta didik serta menciptakan lingkungan sehat sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan anak yang harmonis dan optimal dalam rangka pembentukan manusia Indonesia seutuhnya". Sehingga ketika kita melihat sekolah jangan hanya dari status sekolah dan akreditasi sekolah saja, melainkan dari Pengelolaan UKSnya.
Guna meningkatkan pengelolaan UKS perlu adanya Komitmen warga sekolah, Kepedulian orang tua/wali, Sarana dan Prasarana dan Dana.
Mengapa perlu ada UKS dan mengapa UKS itu penting?
Muara dari pengelolaan UKS adalah kondisi yang sangat berpengaruh terhadap prestasi belajar peserta didik. Peningkatan kemampuan hidup sehat dan derajat kesehatan peserta didik dapat dilakukan dengan penanaman prinsip dan pola hidup sehat sedini mungkin melalui:
1. Pendidikan Kesehatan
2. Pelayanan Kesehatan, dan
3. Pembinaan Lingkungan Sekolah Sehat (PLSS)
Tiga hal tersebut dikenal sebagai program pokok UKS (Trias UKS).
Seluruh implementasi pengelolaan UKS perlu menyiapkan tata kelola dan manajemen UKS, diantaranya: Kebijakan, Perencanaan dan Anggaran, Koordinasi, Peningkatan Kapasitas dan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan.
#SemangatBelajat
#MerdekaBelajar
#SekolahSehat