Bogor, 7 Juni 2021
Melaksanakan Surat Perintah Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Nomor: 800/1437/V.01/DP.2/2021 tanggal 2 Juni 2021 tentang Undangan Bimbingan Teknis Pengelolaan UKS SMA, yang diselenggarakan di Bigland Hotel Bogor tanggal 7-10 Juni 2021.
Dalam acara tersebut di ikuti oleh 110 peserta yang terdiri dari perwakilan MKKS Kabupaten/Kota dan Fasilitator / Pengawas UKS SMA.
Setibanya di Bigland Hotel saya langsung Check In dan mendapatkan kamar di Lantai 18 nomor kamar 08, bareng dengan Fasilitator Pengawas UKS Kabupaten Pesisir Barat Bapak Purwanto, S.Pd., M.Pd.
Pada jam 15.00 kami melaksanakan Registrasi kepada panitia dengan menunjukkan syarat-syarat, diantaranaya:
- Bukti pembelian tiket pesawat dan bukti boardingpass
- Bukti pembelian tiket travel
- Surat Perintah Tugas
- Bukti hasil Rapid Antigen
- Kwitansi pembayaran rapid antigen
Acara dimulai pada jam 16.30 dan langsung di buka oleh Plt. Direktur SMA Bapak Purwadi Sutanto. Dalam sambutanya, beliau mengatakan bahwa: Implementasi UKS adalah mengupayakan sekolah sehat dan sekolah ramah anak, UKS juga diharapkan mampu menghapus tiga dosa besar pendidikan (seperti kata Mas Mendikbud dan Ristek), yaitu: Bullying/Perundungan, Kekerasan Seksual dan Intoleransi (tidak adanya toleransi).
Salah satu upaya Usaha Kesehatan Sekolah adalah menyediakan toilet bagi peserta didik, dan diharapkan toilet tersebut dibuat pada area yang strategis dan dapat dipantau (mudah diamati), agar toilet tersebut selalu nampak bersih dan rapi. Selain itu juga, salah satu tugas guru disekolah adalah memberi pemahaman dan pengertian sekolah adalah rumah kedua bagi peserta didik, jadikan sekolah sebagai tempat yang nyaman dan aman bagi mereka, sehingga menjadikannya betah berada disekolah.
Informasi ini jangan hanya berhenti pada diri sendiri, sebarkan dan lakukan untuk kemajuan pendidikan.
Salam Merdeka Belajar!