Sahabat, pada
kesempatan ini penulis ingin berbagi beberapa kata yang sering di ucapkan namun
mungkin salah dalam penempatan.
Baiklah apa saja
kata tersebut, ya kata-kata itu adalah “Kewajiban, Hak dan Tanggung Jawab”. Dalam
beberapa situasi pada beberapa tempat kerja atau pada suasana istirahat
bekerja, staf atau karyawan sering menyinggung dan mencemooh orang lain, bisa
saja rekan kerjanya, teman atau saudaranya. Singgungan dan juga cemoohan itu
bisa berupa kritik terhadap pekerjaannya dan bisa juga hasil perbuatannya.
Contohnya saja
seperti, rekan kerja terlambat, rekan kerja buru-buru bekerja atau rekan kerja
cepat pulang, sering izin, meninggalkan pekerjaan tanpa keterangan dan masih
banyak ketidak puasan yang dirasakan akibat ulah dari rekan kerjanya tersebut.
Karena hal-hal tersebutlah muncul kalimat “Dia loh tidak bisa melaksanakan
kewajibannya dengan baik”, “Dia tidak dapat bertanggung jawab”, “Bagaimana dia mau
mendapatkan haknya jika kewajibannya tidak di penuhi”, dan masih ada beberapa
kalimat lain yang akan muncul akibat ketidak puasannya.
Apa sebenarnya
dan juga apa kaitannya antara Hak, Kewajiban dan Tanggungjawab itu?
1.
Hak merupakan sesuatu yang
mutlak untuk dimiliki orang tersebut dan penggunaannya juga tergantung dengan
orang itu juga.
2.
Kewajiban adalah suatu tugas
pokok yang harus dilakukan, sesuai dengan apa yang tertulis dan pernah di
ucapkan oleh orang yang berkewajiban tersebut.
3.
Tanggungjawab dapat diartikan
sebagai wujud pelaksanaan dari kewajiban atau tugas pokok yang dilakukan secara
sadar di iringi dengan tingkah laku.
Jadi kesimpulannya,
jika seseorang ingin mendapatkan haknya itu wajib menunaikan kewajibannya dan tugas
pokoknya secara bertanggung jawab.