Merujuk pada surat pertama yang disampaikan oleh Sekretariat Provinsi terkait dengan Pencegahan Penyebaran COVID-19 tertanggal 27 Maret 2020. Maka kegiatan belajar mengajar disekolah ditiadakan dan selanjutnya dilaksanakan pembelajaran dalam jaringan atau online. Surat tersebut kami anggap terlalu cepat disampaikan dan kita selaku tenaga pendidik/guru belum mempersiapkan teknik atau metode yang akan dilaksanakan dalam kegiatan daring. Alhasil, sebagian besar guru disekolah kami gagap dalam menghadapi situasi seperti ini. Kesiapan dan keahlian serta profesionalisme kami di uji, ini yang disebut ujian nyata (real test).
Pembelajaran daring/online bagi sebagian besar peserta didik disekolah kami memang sangat-sangat awam atau bahkan tidak pernah dilaksanakan pada kegiatan belajar sebelumnya. Sehingga dengan adanya saran pelaksanaan pembelajaran secara daring, banyak peserta didik yang mengeluh susah payah dan kesulitan. Begitu juga dengan guru mata pelajaran, harus berfikir mau memulai dari mana dan dengan apa memulainya serta bagimana cara penggunaannya (sebut saja Gaptek).
Dua hari yang lalu kami menerima surat pemberitahuan dari pemerintah provinsi, terkait dengan Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar bagi Peserta Didik pada Satuan Pendidikan. Dalam surat tersebut terdapat tiga poin penting yang disampaikan, yaitu: Libur Awa Puasa, Penambahan/Perpanjangan masa KBM dirumah (Daring/Online) terkait pencegahan penyebaran COVID-19 dan Ketetapan dimulainya masuk sekolah kembali yang belum bias dipastikan.
Setelah membaca dan mencermati isi surat tersebut kami selaku pendidik berfikir dan saling bertanya, mengapa ini terjadi dan bagaimana harus memulai atau melanjutkan proses KBM daring/online yang sudah berlangsung satu bulan terakhir. Mengevaluasi pelaksanaan KBM daring yang sudah berlangsung selama satu bulan berlalu ini, banyak sekali hal-hal yang perlu untuk di intropeksi baik oleh sekolah, guru, peserta didik dan orangtua.
Pembelajaran dirumah adalah aktivitas pembelajaran yang dilaksanakan dirumah masing-masing peserta didik dan dari rumah masing-masing guru. Dengan kata lain masih tetap belajar walau belajarnya tidak disekolah (bukan libur), dan pembelajarannya dipantau oleh guru dari jarak jauh. Akan tetapi pesan tersebut disalah artikan oleh sebagian peserta didik dan orang tua. Peserta didik mengalihkan waktu luang mereka justru untuk bekerja dan bermain, dan tidak sedikit orang tua yang lalai tidak memperhatikan kegiatan putra-putrinya dirumah.
Jaga jarak bersosial (Social Distancing) adalah salah satu pencegahan penyebaran COVID-19. Beberapa aktivitas yang tidak menghiraukan adalah berkumpul bersama teman-teman baik itu ngobrol dan main game online. Sosialisasi yang kurang efektif disampaikan dan kurang difahami, meyebabkan anjuran dari pemerintah diabaikan, pembelajaran dirumah juga di abaikan. Dengan adanya pembelajaran online dijadikan alasan bagi peserta didik yang tidak memiliki smartphone untuk mengunjungi dan berkumpul bersama teman-temannya mengerjakan tugas. Bagi sebagian peserta didik laki-laki memanfaatkan waktu luangnya untuk bekerja mencari penghasilan dan mengabaikan pembelajaran dirumah.
Sebagai lembaga pendidikan dan tenaga pendidik, ada beberapa hal yang bisa kita perbaiki untuk mensukseskan gerakan pencegahan penyebaran COVID-19 diantaranya:
- Membentuk gugus guru atau membagi area/blok wilayah tempat tinggal guru sebagai tempat pengawasan terhadap peserta didik disekitar/terdekat.
- Memberikan sanksi penilaian sikap social minus dan poin, bagi peserta didik yang ketahuan melakukan aktivitas social berlebihan pada jam KBM daring dari pukul 07.30 sd 14.00.
- Sekolah membuat surat edaran pemberitahuan kepada orang tua peserta didik terkait pelaksanaan KBM daring/online dan ikut membantu mengawasi anak didik selama dirumah.
- Satuan pendidikan/sekolah aktif memberikan informasi terkait dengan sekolah/pendidikan melalui media social yang dapat diakses oleh peserta didik, guru dan orang tua, bisa melalui (facebook, whatsapp, website sekolah dll).
- Sekolah tetap membuat jadwal piket PTK di sekolah, guna tetap menjaga administrasi atau hal-hal yang dianggap perlu.
- Guru tetap diberikan tanggungjawab memersiapkan segala sesuatu terkait dengan tugas dan fungsi guru.
- Sekolah bekerja sama dengan komite/masyarakat ikut mengawasi aktivitas social peserta didik dilingkungan sekitar.
Demikian informasi dan saran yang dapat saya bagikan, semoga bermanfaat dan jika ada kata/kalimat yang kurang berkenan saya mohon maaf.
Salam semangat
Salam sehat
Salam hormat