Pola Permukiman
Pola
pemukiman menunjukkan tempat bermukim manusia dan bertempat tinggal menetap dan
melakukan kegiatan / kegiatan sehari-hari. Permukiman dapat diartikan sebagai
suatu tempat (ruang) atau suatu daerah di mana penduduk terkonsentrasi dan
hidup bersama menggunakan lingkungan lokal, untuk mempertahankan, melangsungkan,
dan mengembangkan pergi. Pengertian pola dan sebaran pemukiman memiliki
hubungan yang sangat erat. Sebaran permukiman membincangkan hal yang ada
permukiman dan atau tidak ada permukiman dalam suatu wilayah, sedangkan pola
pemukiman merupakan sifat sebaran, lebih banyak terkait dengan faktor-faktor
ekonomi, sejarah dan faktor budaya.
Paul H.
Landis (1948:16-28), membedakan empat pola permukiman yang umum terdapart di
dunia, yaitu:
1. The Farm Village Type (FVP)
adalah pola permukiman dimana
penduduk (petani) tinggal bersama-sama dan berdekatan di suatu tempat dengan
lahan pertanian berada di luar lokasi permukiman. Pola ini memiliki
karakteristik yang berbeda dengan dua pola lainnya, antara lain: memungkinkan
terjadinya hubungan yang intim antar warga atau tetangga, kedekatan dengan
berbagai lembaga, kedekatan teman bermain bagi anak-anak, memudahkan terjadinya
saling tolong-menolong atau keja sama antara sesama warga.
2. The Nebulous Farm Type (NFT)
adalah pola permukiman dimana penduduk di samping
yang tinggal bersama-sama di suatu tempat, terdapat penduduk yang tinggal
tersebar di luar pemukiman itu. Seperti pola FVP, lahan pertanian juga berada
di luar tempat permukiman, kecuali bagi penduduk yang tinggal di luar
permukiman itu.
3. The Arranged Isolated Farm Type (AIFT)
adalah
pola permukiman dimana penduduk tinggal di sekitar jalan dan masing-masing
berada di lahan pertanian mereka, dengan suatu trade center diantara mereka.
Pola permukiman ini umumnya umumya terdapat di sepanjang tepi sungai. AIFT
merupakan pola permukiman yang ideal baik dilihat dari segi ekonomis dan kehidupan
sosial.
4. The Pure Isolated Farm Type (PIFT)
adalah pola permukiman yang
penduduknya tinggal dalam lahan pertanian mereka masing-masing, terpisah dan
berjauhan satu sama lain, dengan suatu trade center.
Menurut Roger.et.al. (1972),
membedakan dalam tiga pola permukiman:
1) The scattered farmstead community
adalah
sebagian orang berdiam pada pusat pelayanan yang ada, sedangkan
yang lain terpisah
bersama ladang mereka.
2) The cluster village
adalah dimana
penduduk berdiam terpusat pada suatu
tempat, dan selebih dari itu adalah sawah
mereka.
3) The line village
adalah rumah
penduduk berada pada sepanjang tepi sungai atau jalan raya.
http://blog.ub.ac.id/danik/2012/04/30/sfd/
http://comebetrue.blogspot.com/2015/03/tipologi-desa.html