Pola Permukiman

Pola pemukiman menunjukkan tempat bermukim manusia dan bertempat tinggal menetap dan melakukan kegiatan / kegiatan sehari-hari. Permukiman dapat diartikan sebagai suatu tempat (ruang) atau suatu daerah di mana penduduk terkonsentrasi dan hidup bersama menggunakan lingkungan lokal, untuk mempertahankan, melangsungkan, dan mengembangkan pergi. Pengertian pola dan sebaran pemukiman memiliki hubungan yang sangat erat. Sebaran permukiman membincangkan hal yang ada permukiman dan atau tidak ada permukiman dalam suatu wilayah, sedangkan pola pemukiman merupakan sifat sebaran, lebih banyak terkait dengan faktor-faktor ekonomi, sejarah dan faktor budaya.

Paul H. Landis (1948:16-28), membedakan empat pola permukiman yang umum terdapart di dunia, yaitu:


1.       The Farm Village Type (FVP)
          adalah pola permukiman dimana penduduk (petani) tinggal bersama-sama dan berdekatan di suatu tempat dengan lahan pertanian berada di luar lokasi permukiman. Pola ini memiliki karakteristik yang berbeda dengan dua pola lainnya, antara lain: memungkinkan terjadinya hubungan yang intim antar warga atau tetangga, kedekatan dengan berbagai lembaga, kedekatan teman bermain bagi anak-anak, memudahkan terjadinya saling tolong-menolong atau keja sama antara sesama warga.

2.      The Nebulous Farm Type (NFT)
         adalah pola permukiman dimana penduduk di samping yang tinggal bersama-sama di suatu tempat, terdapat penduduk yang tinggal tersebar di luar pemukiman itu. Seperti pola FVP, lahan pertanian juga berada di luar tempat permukiman, kecuali bagi penduduk yang tinggal di luar permukiman itu.

3.        The Arranged Isolated Farm Type (AIFT)
adalah pola permukiman dimana penduduk tinggal di sekitar jalan dan masing-masing berada di lahan pertanian mereka, dengan suatu trade center diantara mereka. Pola permukiman ini umumnya umumya terdapat di sepanjang tepi sungai. AIFT merupakan pola permukiman yang ideal baik dilihat dari segi ekonomis dan kehidupan sosial.

4.        The Pure Isolated Farm Type (PIFT)
            adalah pola permukiman yang penduduknya tinggal dalam lahan pertanian mereka masing-masing, terpisah dan berjauhan satu sama lain, dengan suatu trade center.



Menurut Roger.et.al. (1972), membedakan dalam tiga pola permukiman:

    1)    The scattered farmstead community
         adalah sebagian orang berdiam pada pusat pelayanan yang ada, sedangkan      
         yang lain terpisah bersama ladang mereka.

    2)    The cluster village 
         adalah dimana penduduk berdiam terpusat pada suatu         
         tempat, dan selebih dari itu adalah sawah mereka.

    3)    The line village 
         adalah rumah penduduk berada pada sepanjang tepi sungai atau jalan raya.


sumber:
http://blog.ub.ac.id/danik/2012/04/30/sfd/
http://comebetrue.blogspot.com/2015/03/tipologi-desa.html
Diperbarui
Tambahkan Komentar

⚡ Trending!