Indonesia
adalah negara kepulauan terbesar di dunia yang memiliki luas wilayah membentang
dari barat hingga ke timur. Indonesia diapit oleh dua benua yaitu Asia dan
Australia serta dua samudera yaitu Hindia dan Pasifik. Keanekaragaman dan
perbedaan fauna di Indonesia dipengaruhi oleh keadaan alam, gerakan hewan dan
rintangan alam. Fauna atau dunia hewan di Indonesia digolongkan menjadi tiga
kelompok oleh Alfred Russel Wallace dan Max Wilhelm Carl Weber. Secara ringkas
tiga kelompok fauna di Indonesia adalah Sebagai berikut:
1. Fauna tipe
Asiatis,
menempati bagian barat Indonesia dari Selat Makasar dan Selat Lombok. Di daerah
ini terdapat berbagai jenis hewan menyusui (mamalia) besar seperti gajah,
harimau, badak, beruang, orang utan. Fauna endemik di daerah ini adalah, badak
bercula satu di Ujung kulon Jawa Barat, Beo Nias di Kabupaten Nias,
Bekantan/Kera Belanda dan Orang Utan di Kalimantan.
Ciri
– ciri :
• Hewannya
tidak memilki kantung.
•
Bisa
ditemui banyak jenis kera.
•
Mamalia
memiliki tubuh yang cukup besar.
•
Dapat
ditemukan berbagai jenis reptil.
•
Jenis
burung berwarna cerah sangat terbatas dan mereka berbadan kecil namun bersuara
merdu.
•
Memiliki
banyak jenis ikan tawar.
2.Fauna tipe
Australis,
menempati bagian timur Indonesia, meliputi Papua dan pulau-pulau sekitarnya. Di
daerah ini terdapat jenis hewan seperti burung kasuari, cendrawasih, kakatua.
Ciri
– ciri :
•
Mamalia
memiliki tubuh yang relatif kecil.
•
Terdapat
banyak jenis burung dengan warna cerah dan corak beragam.
•
Tidak
ditemukan kera di hutannya.
•
Memiliki
banyak hewan berkantong.
•
Memiliki
jenis ikan air tawar yang terbatas.
•
Banyak
terdapat hewan yang bertanduk.
3. Fauna Peralihan
dan asli,
terdapat di bagian tengah Indonesia, meliputi Sulawesi dan daerah Nusa
Tenggara. Hewan yang ada di daerah peralihan ini sering disebut sebagai hewan
asli Indonesia dan merupakan hewan endemik yang tidak dapat ditemui di negara
lain. Seperti komodo, babi rusa, anoa
daratan dan burung maleo.
Ciri
– ciri :
•
Memiliki
ciri fisik campuran antara tipe Asiatis dan Australis.
•
Bersifat
endemis, hanya terdapat di satu wilayah saja.
•
Karena
bersifat endemis banyak fauna tipe peralihan yang terancam punah dan sangat
langka.
Banyak
sekali ragam fauna di Indonesia yang masuk ke dalam kategori hewan yang
dilindungi. Barang siapa yang membunuh, memperjualbelikan, memelihara hewan
langka yang dilindungi akan dijerat
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990, tentang Konservasi Sumber Daya Alam
Hayati dan Ekosistemnya. Sanksi yang ditetapkan adalah hukuman penjara paling
lama 5 (lima) tahun dan denda maksimal Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah).