Definisi Konservasi
Konservasi adalah pelestarian atau perlindungan. Secara harfiah, konservasi berasal dari bahasa Inggris, conservation yang artinya pelestarian atau perlindungan.
Adapun menurut ilmu biologi, konservasi adalah:
- Efisiensi penggunaan, produksi, transmisi, atau distribusi energi yang berakibat pada turunnya konsumsi energi dengan tetap menghasilkan manfaat yang sama;
- Pelestarian dan pengelolaan lingkungan dan sumber daya alam secara bijaksana;
- Pelestarian dan perlindungan jangka panjang terhadap lingkungan, memastikan bahwa habitat alami suatu area dapat dipertahankan, sementara keanekaragaman genetik dari suatu spesies dapat tetap ada dengan mempertahankan lingkungan alaminya.
Di Indonesia, berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya pada Pasal 1 angka 2, pengertian konservasi sumber daya alam hayati adalah pengelolaan sumber daya alam hayati yang pemanfaatannya dilakukan secara bijaksana untuk menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragaman dan nilainya. Cagar alam dan suaka margasatwa merupakan Kawasan Suaka Alam (KSA), sementara taman nasional, taman hutan raya, dan taman wisata alam merupakan Kawasan Pelestarian Alam (KPA).
Kawasan Suaka Alam (KSA)
- Cagar Alam. Cagar alam merupakan kawasan suaka alam yang memiliki alamnya memiliki kekhasan jenis flora khusus. Nah, demi terus berlangsungnya kehidupan Tanaman ini secara alami, perlu ada bantuan dan pelestarian lewat cagar alam.
- Suaka Margasatwa. Sama halnya dengan cagar alam, suaka margasatwa juga merupakan kawasan suaka alam yang membantu kelanjutan kehidupan jenis khusus di daerah tertentu. Bedanya, jenis yang dijaga di sini adalah fauna.
Kekayaan alam perlu dilindungi untuk berbagai keperluan. Diperlukan upaya dan langkah-langkah konservasi untuk menjaga kelestarian flora dan fauna. Adapun kriteria pemilihan kawasan konservasi yaitu sebagai berikut:
- Kekhasan
- Keterancaman
- Kegunaan
Kawasan konservasi mempunyai karakteristik sebagai berikut:
- Karakteristik, keaslian, atau keunikan ekosistem (hutan hujan tropis yang meliputi pegunungan, dataran rendah, rawa gambut, pantai)
- Habitat penting atau ruang hidup bagi satu atau beberapa spesies (flora dan fauna) khusus: endemik (hanya terdapat di suatu tempat di seluruh muka bumi), langka, atau terancam punah (seperti harimau, orangutan, badak, gajah, beberapa jenis burung seperti elang garuda atau elang jawa, serta beberapa jenis tumbuhan seperti ramin). Jenis-jenis ini biasanya dilindungi oleh peraturan perundang-undangan.
- Tempat yang memiliki keanekaragaman plasma nutfah alami (Plasma nutfah adalah substansi pembawa sifat keturunan yang dapat berupa organ utuh atau bagian dari tumbuhan atau hewan serta jasad renik.)
- Bentang alam (lanskap) atau ciri geofisik yang bernilai estetik atau ilmiah.
- Fungsi perlindungan hidro-orologi: tanah, air, dan iklim global.
- Pengusahaan wisata alam yang alami (danau, pantai, keberadaan satwa liar yang menarik).
Beberapa daerah konservasi flora dan fauna di Indonesia
- Taman Nasional Lore Lindu (Sulawesi). Daerah ini merupakan wilayah peralihan antara zona Asia dan Australia atau yang biasa kita kenal dengan garis Wallace itu sebabnya kawasan ini memiliki jenis flora dan fauna endemik Sulawesi dan bentangan alam yang sangat indah. Kawasan ini merupakan habitat terbesar mamalia asli Sulawesi seperti anoa, babi rusa, tangkas (kera hantu), kera kaktonkea, kuskus marsupial dan musang Sulawesi. Taman Nasional Lore Lindu juga memiliki kurang lebih 55 jenis kelelawar serta lebih dari 230 jenis burung dan masih banyak lagi.
- Taman Nasional Ujung Kulon (Banten). Daerah konservasi flora dan fauna di Indonesia ini dikenal sebagai rumah bagi badak jawa. Bentang alam Ujung Kulon sangatlah menarik untuk dipandang. Hutan dan dataran rendahnya ditumbuhi oleh rotan dan palm, daerah ini juga memiliki hutan pinggir pantai dan hutan bakau yang indah.
- Taman Nasional Kerinci Seblat (Sumatra). Bentang alam yang di tawarkan berupa dataran tinggi, rawa air tawar, pegunungan yang puncaknya mencapai 3.800 m, hutan, pegunungan dan sub-alpin. Kawasan ini merupakan daerah konservasi flora fauna khas Sumatra, yang diantaranya 26 jenis Rhododendron dan terdapat bungaterbesar di dunia Rafflesia, serta bunga tertinggi di dunia Titan Arum (Amorphopallus Titanum).
- Taman Nasional Gunung Leuser (Sumatra). Kurang lebih 89 jenis spesies langka dikembangbiakkan dan dilindungi di taman nasional ini, diantaranya adalah orang-utan Sumatra, badak Sumatra, harimau Sumatra, beruang madu, gajah Sumatra, rangkong papan, ajag, dan siamang.
- Tanjung Putting (Kalimantan). Wilayah konservasi dengan luas area 300.040 ha dan merupakan suaka margasatwa yang dipilih oleh UNESCO sebagai cagar biosfer. Penghuni kawasan ini merupakan orang-utan. Wilayah ini menjadi rumah dan daerah konservasi bagi flora fauna.
Kebijakan
Di Indonesia, kebijakan konservasi diatur ketentuannya dalam UU 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. UU ini memiliki beberapa turunan Peraturan Pemerintah (PP), diantaranya:
- PP 68/1998 tentang pengelolaan Kawasan Suaka Alam (KSA) dan Kawasan Pelestarian Alam (KPA)
- PP 7/1999 tentang pengawetan/perlindungan tumbuhan dan satwa
- PP 8/1999 tentang pemanfaatan tumbuhan dan satwa liar/TSL
- PP 36/2010 tentang pengusahaan pariwisata alam di suaka margasatwa (SM), taman nasional (TN), taman hutan raya (Tahura) dan taman wisata alam (TWA).